Workshop Perbaikan SOP Panti Rehabilitasi Sosial dalam Mewujudkan Panti Jiwa berbasis HAM

*AKSI KOLEKTIF PPRBM Solo dan SEHATI Sukoharjo*
Kegiatan Workshop Perbaikan SOP Panti Rehabilitasi Sosial mewujudkan panti Jiwa berbasis HAM, Bekerjasama dengan Dinas Sosial Propinsi Jawa, dan Kolaborasi antara SEHATI dan PPRBM dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at – Sabtu, 20-21 Juni 2025,
Kegiatan ini di hadiri oleh Dinas Sosial Propinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Semarang, RS. Amino Semarang, Dinas Sosial, Dinas, Kesehatan, Puskesmas, Panti dan Rumah Singgah di 4 Dampingan Program Dignity PPRBM Solo dan SEHATI Sukoharjo, PR Yakkum, SEHATI Sukoharjo dan PPRBM Solo, selain itu juga di lakukan Hybrid (zoom Meeting yang di ikuti oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Panti/Rusi di Seluruh Kab/Kota Propinsi Jawa Tengah)
Kegiatan Kolaborasi antara Dinas Sosial provinsi Jawa Tengah, PRY Yakkum, SEHATI Sukoharjo dan PPRBM Solo ini bertujuan untuk :
1. mengembangkan Panduan tertulis (SOP) Panti/Rusi yang berbasis HAM,
2. meningkatkan kualitas layanan ODDP dalam panti,
3. meningkatkan pemahaman Dan Ketrampilan pengelola dalam panti sehingga memberikan layanan yang lebih efektif dan berbasis HAM
4.membangun kerjasama dan Kolaborasi yang lebih erat antara program DIGNITY dengan Pemerintah serta lembaga layanan Sosial bagi ODDP.
Dalam sambutannya perwakilan dari Yakkum menyampaikan bahwa penerima manfaat di dalam Panti rehabilitasi sosial barang yang memiliki jaminan kesehatan, juga tidak memiliki KTP. Berangkat dari kebutuhan tersebut dari tahun 2016 kami coba memulai mekanisme kesehatan mental kan sampai sekarang program Dignity sudah membersamai sub kesehatan mental ini di semua provinsi dan kabupaten kota.
Adanya tantangan dalam membangun kolaborasi dan kerjasama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas psikososial, disampaikan oleh ketua Sehati Sukoharjo Edy Supriyanto “salah satu tantangan ini adalah bagaimana membangun kolaborasi dan kerjasama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya jadi ini bukan hanya sebatas tanggung jawab dari Dinkes Rumah sakit Jiwa atau bahkan panti tetapi menjadi tanggung jawab bersama”
Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.Sc (Guru Besar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia)
Menyampaikan:
Beberapa materi diantaranya adalah: instrumen deteksi tanda dan gejala kekambuhan
instrumen monitoring continuity of care, buku kerja pasien yaitu tentang cara merawat kesehatanku serta modul keluarga
Dalam kegiatan ini menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yaitu untuk menekankan pada pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas psikososial di Panti termasuk memastikan akses terhadap layanan kesehatan perlindungan dari kekerasan kebebasan bergerak serta partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait dengan perawatan mereka.
Yang kemudian pernyataan komitmen bersama bgt ditandatangani oleh semua peserta yang hadir termasuk dari dinas atau instansi terkait, lembaga Pemerintah, Panti, PR Yakkum, PPRBM, SEHATI dan organisasi yang hadir dalam Zoom Meeting
@INKLUSI
@PRYAKKUM
@PPRBM SOLO
