Bagaimana Cara Mengevakuasi Disabilitas Saat Darurat Bencana ?
Penanggulangan Bencana adalah urusan semua orang, termasuk Penyandang Disabilitas. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan pada saat bancana. Beberapa kejadian Penyandang Disabilitas saat bencana antara lain :
Kejadian Erupsi Gunung Merapi di Klaten Jawa Tengah, ada seorang pengguna kursi roda saat dievakuasi oleh relawan, Kursi rodanya tidak ikut terevakuasi. Hal ini menyebabkan Dia tidak bisa beraktifitas di pengungsian.
Kejadian Erupsi Gunung Merapi diĀ Magelang. Ada seorang Penyandang disabilitas hambatan penglihatan tertinggal tidak terevakuasi karena informasi peringatan dini tidak sampai kepadanya. Selama beberapa hari Dia berada dilokasi ancaman bahaya erupsi Gunung Merapi, sampai ada saudaranya yang menelpon keberadaan Dia dan keluarganya.
Di Sragen Seorang Penyandang Disabilitas Tuli meninggal, hanyut ke aliran sungai karena tidak mendengar peringatan bahaya yang diberikan oleh masyarakat.
Dalam rangka menghindari kejadian tersebut, Perkumpulan SEHATI Sukoharjo menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penganan Disabilitas dan Lansia Pada Situasi Darurat Bencana. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman khususnya relawan bencana dan stakeholder kebencanaan untuk memastikan Penyandang Disabilitas mendapatkan pemenuhan hak dan Perlindungan saat terjadi bencana. Buku ini berisi tahapan bagaimana tatacara berinteraksi dan berkomunikasi dengan beragam disabilitas mulai dari hambatan fisik (pengguna kursi roda/alat bantu kruk), hambatan penglihatan, hambatan pendengaran dan orang lanjut usia. Selain dalam bentuk buku panduan, SEHATI juga telah mendokumentasikan dalam bentuk video tutorial.
Buku telah dipakai untuk simulasi Bencana Banjir di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen. Pada kesempatan ini Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa Patihan bekerjasama dengan Unit Layanan Disabilitas Kabupaten Sragen sebagai narasumber pelatihan. Selain itu terakhir sudah di desiminasikan saat Bulan Pengurangan Bencana bersama BNPB yang dilakukan di Propinsi Aceh Tahun 2024.

